Arti Sedang Diproses dan Sedang Dievalusi pada Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23

22 Februari 2022, 13:57 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 23 /Foto: Ist


PORTAL SULUT - Peserta Kartu Prakerja gelombang 23 sedang antusias menunggu pengumuman dari manajemen, apakah lolos atau tidak.

Yang lolos berkesempatan mendapatkan insentif Rp3,55 juta, sementara yang gagal masih diberi kesempatan mengikuti gelombang selanjutnya.

Penutupan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 telah dilaksanakan tanggal 20 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 23 Sedang Diproses atau Sedang Dievaluasi, Mana yang Peluang Lolos?

Jika berkaca dari gelombang-gelombang sebelumnya, pengumuman Kartu Prakerja biasanya 3 hari setelah jadwal penutupan gelombang.

Nah jika seperti itu, kemungkinan gelombang 23 akan diumumkan Rabu atau Kamis 23 atau 24 Februari 2022.

Nah, bagaimana mengetahui jika peserta lolos gelombang 23?

Satu hari jelang pengumuman, jika peserta melihat dasboard di akun Kartu Prakerja masing-masing, peserta akan melihat dasboard tertulis 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Nah apakah status Kartu Prakerja 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi' merupakan tanda peserta lolos atau justru sebaliknya?

Belajar dari gelombang-gelombang sebelumnya, tidak ada keterangan pasti terkait ciri-ciri peserta yang dinyatakan lolos seleksi Kartu Prakerja.

Sebab, proses seleksi dilakukan secara acak oleh sistem.

Sebelumnya, Head of Communication PMO Kartu Praekerja, Louisa Tuhatu menjelaskan soal status 'Sedang Diproses' atau 'Sedang Dievaluasi'.

Ia menjelaskan, arti status tersebut merupakan periode sejak si peserta Kartu Prakerja bergabung dalam seleksi hingga proses seleksi selesai.

"Proses seleksi dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang, bukan dilakukan oleh manusia," kata Louisa.

Adapun, jika terdapat tulisan “Sedang Diproses” berarti menandakan proses seleksi masih berlangsung.

Nantinya, sistem akan melakukan pemeriksaan data dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan administrasi.

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pengumuman Peserta Lolos dan Gagal di Kartu Prakerja Gelombang 23, Lihat di Sini!

Lantas apa ciri-ciri peserta lolos gelombang 23?

Ia memastikan ciri-ciri lolos Kartu Prakerja hanya bisa dipastikan melalui SMS dari pihak terkait dan pengumuman di dashboard.

Bagi penerima Prakerja yang lolos, akan mendapatkan notifikasi melalui SMS. Pemberitahuan akan disampaikan ke nomor telepon yang didaftarkan saat pembuatan akun.

Untuk itu, pastikan nomor telepon yang digunakan ketika mendaftarkan akun telah benar dan masih aktif.

Pendaftar juga dapat melakukan pengecekan status kelolosan melalui laman resmi prakerja.go.id.

Biasanya pengumuman akan dilakukan tiga hari pasca penutupan pendaftaran gelombang tersebut.

Apabila lolos, akan muncul keterangan berikut:

"Dana insentif kamu diberikan setelah penyelesaian pelatihan, bila belum ada dana yang ditransfer 7x24 jam Hubungi CS".

Namun, jika tidak lolos, akan ada keterangan "Kamu Belum Berhasil" di dashboard akun.

Nah, jika dinyatakan lolos apa yang harus dilakukan?

- Pilih pelatihan

- Ada beberapa pelatihan yang bisa dipilih baik di mitra platform digital resmi dan berbayar.

- Ikuti pelatihan

- Selesaikan pelatihan online dan dapatkan surat elektronik.
- Beri ulasan dan rating

- Berikan ulasan dan rating terhadap pelatihan yang telah Anda diikuti.

- Insentif pasca-pelatihan

- Setelah mengikuti pelatihan, dapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan.

- Insentif survei akan mendapat insentif Rp50.000 selama tiga kali.

Adapun untuk syarat mendapatkan intensif pelatihan adalah sebagai berikut:

- Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

- Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Cara Mengetahui Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, 12 Kelompok Ini Dipastikan Tak Dapat Insentif Rp3,55 Juta

- Telah memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan

- Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan

- Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

- Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler