Cara Mudah Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tanpa Harus Antre di Bank, Cek di Sini

23 Agustus 2021, 17:31 WIB
ilustarasi BLT UMKM BPUM Rp1,2 Juta /Kabar Joglosemar / Galih Wijaya

PORTAL SULUT – Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta kini tidak perlu lagi mengantre di bank, karena sudah ada cara yang lebih mudah.

BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.

Para pelaku usaha yang telah mendaftarkan diri sebagai calon penerima BLT UMKM 2021, dapat mengecek melalui eform BRI di https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cek Sekarang Bantuan Rp1,2 Juta! BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum

BRI selaku salah satu bank BUMN penyalur BLT UMKM, melakukan pengembangan guna memberikan kemudahan bagi calon penerima bansos Rp1,2 juta tersebut.

BRI melakukan pengembangan terhadap eform dengan implementasi BPUM Reservation System.

Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.

Sehingga nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.

Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tidak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean secara manual.

Pengembangan eform oleh BRI juga disampaikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkopukm pada Sabtu, 7 Agustus 2021.

“Untuk meningkatkan pelayanan nasabah penerima BPUM, Bank BRI melakukan pengembangan terhadap e-form dengan implementasi BPUM Reservation System,” tulis Kemenkop-UKM.

Berikut alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):

1. Nasabah mengakses portal https://eform.bri.co.id/bpum

2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.

4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.

Baca Juga: Anda Sudah Mendaftar BLT UMKM? Cek Nama Melalui 2 Link Ini Sekarang

5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.

Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM 2021 melalui e-form BRI:
1. Klik e-form BRI: https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

3. Klik proses inquiry

4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.

Adapun syarat mencairkan BLT UMKM atau BPUM melalui eform.bri.co.id/bpum:

a. Membawa buku tabungan

b. Membawa Kartu ATM

c. Membawa KTP

d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat

e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.

Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Adapun syarat mendapatkan BLT UMKM sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD

- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan

Demikian cara cek penerima BLT UMKM 2021 hingga melakukan pencairan BLT tersebut melalui BRI.

Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, pastikan untuk mengikuti proses dan memenuhi syarat mencairkan bantuan sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler