Proses Tilang Manual Dihapus, Semua Surat Tilang Ditarik dari Peredaran?

26 Oktober 2022, 23:00 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi baru terkait proses tilang yang dilakukan di Indonesia pada Oktober 2022. . Dalam instruksinya Kapolri meminta agar seluruh proses tilang manual yang saat ini masih diberlakukan dihapus. . Karenanya, tilang yang diberlakukan di jalan raya kini hanya boleh dilakukan oleh sistem tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) saja. . Alza Ahdira/PRMN Vid. Editor: Dwi Cahya/PRMN ----------------------------------------­------------------------------- Laman: https://mediajabodetabek.pikiran-rakyat.com/ https://facebook.com/mediajabodetabekcom https://twitter.com/m_jabodetabek https://www.instagram.com/media.jabodetabek/?hl=en ----------------------------------------­------------------------------- Subscribe kanal Youtube MediaJabodetabek(dot)com https://www.youtube.com/channel/UCVmDcaLlWxGTv8Gk52YtZ3w Menyediakan berita nasional harian dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita. #Kapolri #Tilang #ETLE #MediaJabodetabekdotcom #InfoJabodetabek #JabodetabekTerkini #JabodetabekUpdate

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x