Berita Whatshapp Hari Ini

Sulut

Kirim Stiker Mesum di WhatsApp Bisa Didenda Rp6 Miliar, Ini Penjelasan Kominfo!

7 September 2021, 17:36 WIB

Kirim stiker mesum di WhatsApp bisa kena hukum. Hukuman yang diberikan berupa denda sebesar Rp 6 miliar dan penjara selama 12 tahun.

Terpopuler

Kabar Daerah

x