Sulut Prioritaskan 17 Pembangunan di 2021

- 19 November 2020, 17:14 WIB
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni saat menyampaikan materi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut terkait penyampaian Ranperda APBD Sulut T.A. 2021 di Kantor DPRD Sulut, Kamis, 19 November 2020.
Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni saat menyampaikan materi dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut terkait penyampaian Ranperda APBD Sulut T.A. 2021 di Kantor DPRD Sulut, Kamis, 19 November 2020. /Humas Pemprov Sulut

PORTAL SULUT - Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Agus Fatoni mengatakan ada 17 prioritas pembangunan daerah yang akan sikerjakan Pemprov Sulut pada 2021.

Di antaranya, penanggulangan Kemiskinan dan pengangguran, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, kedaulatan pangan, pembangunan perdesaan dan perkotaan, revitalisasi pertanian dan perkebunan, pembangunan pariwisata, infrastruktur dan pembangunan perumahan dan pemukiman.

"Pembangunan industri/Kawasan Ekonomi Khusus; peningkatan daya saing investasi, perikanan dan kemaritiman, pengelolaan bencana dan mitigasi Iikim, pembangunan kawasan perbatasan, revolusi mental, trantibmas dan reformasi birokrasi,” kata Fatoni saat rapat paripurna DPRD Provinsi Sulut dalam rangka penyampaian/penjelasan Pjs Gubernur Sulut terhadap Ranperda APBD Sulut T.A. 2021 yang digelar di Kantor DPRD Sulut, Kamis, 19 November 2020.

Baca Juga: Sulut Targetkan Ekonomi Tumbuh 6 Persen pada 2021

Fatoni menjelaskan untuk mencapai target-target pembangunan tersebut secara optimal, maka penyusunan APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2021 telah disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan kemampuan pendapatan daerah.

"Serta berpedoman pada RKPD dengan memperhatikan asas umum penyusunan APBD," ujarnya.

Selain itu, Fatoni juga menjelaskan terdapat perbedaan mekanisme dalam penyusunan APBD T.A. 2020 dan APBD T.A. 2021. 

Baca Juga: RUU PDP: Batasan Usia Gunakan Medsos Diusulkan 17 tahun

Pada penyusunan APBD T.A 2020, siklus keuangan daerah mulai dari tahapan perencanaan, penganggaran, penatausahaan, serta akuntansi dan pertanggungjawaban keuangan daerah proses perencanaan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

"Aplikasi itu merupakan aplikasi komputer yang dikembangkan oleh BPKP," katanya.

Sedangkan pada APBD T.A. 2021, pemda diharuskan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kwmendagri), yang beepedoman pada Permendagri 70 Tahun 2019. 

Baca Juga: Ridwal Kamil Bakal Diperiksa Terkait Kasus Kerumunan Rizieq Shihab

Adapun rincian Ranperda APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021, sebagai berikut:

Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.4.072.026.447.248, dengan rincian: Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.1.413.013.163.248, pendapatan transfer sebesar Rp.2.639.013.284.000 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.20.000.000.000.

Baca Juga: Inalilahi Wainalilahi Rojiun, dr Andrianto Purnawan Dokter Bedah Saraf Gugur karena COVID-19

Sedangkan disisi Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.4.087.336.840.827 dengan rincian: Belanja Operasi, yang terdiri dari: Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, dan Belanja Bantuan Sosial, sebesar Rp.3.063.050.823.477.

Selanjutnya Belanja Modal, yang terdiri dari: Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi, dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya, sebesar Rp.560.478.703.639.

Baca Juga: Subsidi Gaji Belum Ditransfer? Telepon atau WA Nomor Ini Untuk Mengetahui Apa Masalahnya

Kemudian Belanja Tidak Terduga, sebesar Rp.7.000.313.711 dan Belanja Transfer, yang terdiri dari: Belanja Bagi Hasil, dan Belanja Bantuan Keuangan, sebesar Rp.456.807.000.000.

Adapun penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2021 direncanakan sebesar Rp.95.470.393.579. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah direncanakan sebesar Rp.80.160.000.000.***

 

 

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x