Bantuan BST, BPNT, PKH, BLT Diperpanjang, Ini Cara Daftarnya

- 7 November 2020, 12:04 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah.
Ilustrasi bantuan pemerintah. /Pikiran-Rakyat.com//Pikiran-Rakyat.com

PORTAL SULUT – Bantuan Pemerintah untuk masyarakat pada tahun 2021 akan terus dilakukan.

Hal tersebut guna membantu masyarakat akibat dampak Covid-19 yang belum diketahui wabah tersebut kapan akan berakhir.

Seperti yang diberitakan beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul “BST, BPNT, PKH, BLT Kemensos Diperpanjang, Ini Cara Daftar dan Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Masya Allah, Biden Kutip Hadist Nabi Muhammad. Ini Janji kepada Umat Islam

Kemensos menyiapkan Rp 87 triliun untuk bantuan sosial (bansos) di 2021. Hal tersebut sudah dianggarkan dalam APBN 2021.

Bansos yang diberikan itu berupa program Kartu Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mensos Juliari Batubara mengatakan per hari ini pagu alokasi anggaran untuk bansos di Kemensos berkisar Rp86 triliun hingga Rp87 triliun. Namun, jumlah tersebut sewaktu-waktu bisa saja berubah.

Baca Juga: Sudah Cek Rekening? Malam Minggu Dapat Subsidi Gaji

"Kita tidak tau apakah pagu alokasi ini diubah lagi atau tidak," katanya.

Halaman:

Editor: Ainur Rofik

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah