Berawal dari Sepucuk Surat, Kasus Pemerkosaan Sejak 2013 Terungkap

- 5 September 2020, 12:27 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /PIXABAY/Alexas Fotos

Akibat dengan kejadian yang ada, Keluarga korban melaporkan ke Sentral Pelayanan Kepolisan Terpadau (SPKT) Polsek Urban Kotamobagu.

Kapolsek Kotamobagu Kompol A.A.G. Wibowo Sitepu, SIK melalui Kanit Reskrim IPTU A. R. Mohammad membenarkan adanya laporan tersebut. Kata dia, setelah mendapatkan laporan polisi, pihaknya langsung menindak lanjuti laporan tersebut.

“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Bolmong. Untuk saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah