Paksa Kubur Pasien Corona tanpa Protap, Lima Warga Dinyatakan Positif Covid-19

- 21 Agustus 2020, 08:54 WIB
Catatan kematian covid-19 global
Catatan kematian covid-19 global /LMoonlight

PIKIRAN RAKYAT – Lima warga Desa Bakan Kecamatan Lolayan Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara dinyatakan positif Covid-19. Warga tersebut merupakan Kontak Erat Resiko Tinggi (KERT) pasien covid-19 yang meninggal beberapa waktu lalu yang dikuburkan tanpa menggunakan protokoler covid-19.

Sekedar informasi, Senin 10 Agustus 2020 lalu, salah satu warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan meninggal dengan status positif Covid-19.

Pasien berjenis kelamin perempuan ini dijemput paksa oleh warga dari RSUD Kotamobagu dan dikebumikan tanpa mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Tim Gabungan Terus Melakukan Pencarian Warga Kombot Yang Hilang

Kepala Dinas Kesehatan Bolmong Erman Paputungan mengatakan lima orang yang terkonfirmasi Covid-19 baru sebatas informasi awal. “Resminya, kita masih menunggu rilis dari Satgas Provinsi terkait kabar tersebut,” kata Erman melalui via celuler, Kamis 20 Agustus 2020 siang.

Sebelumnya kata Erman, pemerintah telah mengantisipasi dengan melakukan tracing atau pelacakan terhadap yang KERT. Alhasilnya,  didapati 37 warga Bakan dan mereka dilakukan swab tes, kemudian dikarantina mandiri. “Belum diketahui juga, apakah kelima orang itu telah diisolasi di Rumah Sakit atau masih diisiloasi secara mandiri di ruah mereka,” tuturnya.

Baca Juga: Benny Rhamdani Gerebek Langsung Penampungan Pekerja Migran

Sementara dalam rilis dari Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulut, dari 65 kasus baru Kamis 20 Agustus 2020 ada lima orang berasal dari Kabupaten Bolmong. Mereka adalah pasien 3.353 jenis kelamin perempuan umur 15 tahun. Pasien 3.354 jenis kelamin perempuan 60 tahun, pasien 3.355 jenis kelamin perempuan 17 tahun, pasien 3.356 perempuan umur 50 dan pasien 3.357 perempuan umur 19 tahun.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah