PORTAL SULUT - Kasus perceraian di Sulawesi Utara terbilang tinggi. Data dari Pemprov Sulut, di tahun 2021 ada 1.884 kasus perceraian terjadi.
Banyak penyebab munculnya perceraian, antara lain Poligami, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus, Kawin Paksa dan lain-lain. Namun menariknya, cerai gara-gara pelakor juga banyak terjadi di Sulawesi Utara.
Bahkan di salah satu daerah, angka perceraian karena adanya orang ketiga terbilang tinggi.
Data dari satudata.sulutprov.go.id, per tahun 2021, ada 5 daerah yang banyak angka perceraian.
1. Bolaang Mongondow
Kabupaten Bolaang Mongondow adalah salah satu kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Sulawesi Utara.
Angka perceraian di Bolmong tahun 2021 paling besar mencapai 404 kasus, terbanyak kasus:
- Perselisihan dan Pertengkaran Terus Menerus: 227 kasus