Itulah 8 prioritas penindakan pelanggaran yang akan dilakukan pihak Satuan Lalulintas Polres Kotamobagu dalam tilang manual yang akan diberlakukan hari ini 30 Januari 2023.
Baca Juga: Busana Ini Bikin Sempit Rezeki, Masih Ada di Lemari? Wasiat Amalan Mbah Moen Zubair
Dalam postingan tersebut, Lantas Polres Kotamobagu juga menghimbau bagi para pengendara agar melengkapi kelengkapan pribadi maupun kendaraan Anda.***