Korban Arisan atau Investasi Bodong di Kotamobagu Berharap Uang Kembali, Ini Langkah Polisi

- 23 Mei 2022, 12:46 WIB
Ratusan orang korban investasi bodong di Kotamobagu menggeruduk rumah owner karena tak kunjung cairkan uang mereka.
Ratusan orang korban investasi bodong di Kotamobagu menggeruduk rumah owner karena tak kunjung cairkan uang mereka. /

PORTAL SULUT – Ratusan korban arisan atau investasi bodong di Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), berharap uang mereka dikembalikan oleh owner atau pelaku.

Saat ini sejumlah korban memilih bertahan di Mapolres Kotamobagu.

Owner dan sejumlah admin arisan atau investasi bodong tersebut sedang diamankan polisi.

Baca Juga: Investasi Bodong Berkedok Arisan di Kotamobagu, Ratusan Orang Korban, Begini Simulasinya Ditawarkan Pelaku

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Iptu I Dewa Dwiadyana mengatakan, sudah ada beberapa laporan resmi yang masuk.

Laporan itu yang akan menjadi dasar bagi polisi melakukan langkah penyelidikan atas dugaan kasus arisan atau investasi bodong tersebut.

“Nanti akan dilihat seperti apa masalah ini, bagaimana peran orang-orang yang sekarang diamankan di sini (Mapolres),” ujar Iptu I Dewa Dwiadyana, Senin, 23 Mei 2022.

Baca Juga: Investasi Bodong Kembali Makan Ratusan Korban di Kotamobagu, 20 Orang Diperiksa Polisi

Ia menambahkan, selain beberapa korban yang sudah membuat laporan resmi, masih banyak lagi korban yang memilih hanya menuntut uang mereka kembali.

“Semua akan ditangani. Sekali lagi soal laporan resmi yang sudah masuk, itu dasar polisi menyelidiki dan menentukan bagaimana kasus ini,” katanya.

Sebelumnya ratusan orang korban sejak tadi malam memadati kantor Mapolres Kotamobagu setelah terlebih dahulu menggeruduk salah satu rumah di Desa Pontodon, Kecamatan Kotamobagu Utara.

Baca Juga: Bukan Dhuha, Jaga Sholat Ini Meski Seminggu Sekali, Syekh Ali Jaber: Semua Masalah Tuntas Termasuk Hajat

Rumah yang didatangi para korban diduga merupakan rumah tinggal owner arisan atau investasi bodong berkedok jual beli arisan tersebut yakni K alias Kof.

Para korban datang menagih uang dan keuntungan mereka sesuai dijanjikan.

Korban yang datang, ada yang mengaku menginvestasikan uang belasan sampai puluhan juta rupiah.

“Kami hanya ingin uang kembali. Kalau proses hukum itu urusan lain, tapi uang dulu kembalikan,” ucap salah satu korban yang tak ingin namanya ditulis.

Baca Juga: Cara Menyalurkan Hawa Nafsu Jika Belum Menikah, Agar Tidak Berujung Zina dan Dosa Kata Buya Yahya

Investasi bodong berkedok arisan ini ternyata sudah berlangsung cukup lama.

Kasus ini sama seperti yang pernah heboh di Kotamobagu dan Bolmong 2018 lalu.

Jika yang lalu modusnya donor uang, kali ini modusnya jual arisan.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah