Heboh! Warga di Sulut Mengaku Bisa Memanggil Roh Para Nabi

- 23 Februari 2022, 14:34 WIB
Kapolsek Posigadan IPTU Taufik Anis (Kaos putih) saat datang menjemput seorang warga yang mengaku bisa memanggil roh para nabi.
Kapolsek Posigadan IPTU Taufik Anis (Kaos putih) saat datang menjemput seorang warga yang mengaku bisa memanggil roh para nabi. /

 

PORTAL SULUT - Salah satu warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bikin heboh karena mengaku bisa memanggil roh para Nabi.

Namanya Patrin Botutihe alias Danggu Tini, warga Desa Milangodaa Barat, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolsel.

Ia kini diamankan Polsek Posigadan atas praktik penyebaran ajaran menyimpang dan pengobatan yang ia lakukan di wilayah itu.

Baca Juga: Anti Sihir Hitam! Inilah 2 Kelebihan Jika Memiliki Khodam Macan Putih, Simak Penjelasan Pakar Spiritual

Patrin alias Danggu, telah memiliki puluhan pengikut.

Tak hanya dari Kabupaten Bolsel, pengikutnya ada juga dari luar daerah.

Kapolsek Posigadan IPTU Taufik Anis membenarkan hal itu.

Kini Patrin alias Danggu sudah diamankan Polsek Posigadan untuk dimintai klarifikasi atas praktik penyebaran ajaran yang diduga menyimpang tersebut.

Baca Juga: REZEKI SERET?? Lakukan 5 Cara Buang Sial ini, Dijamin Terhindar dari Kemiskinan Menurut Primbon Jawa

“Selain bisa mengobati, ia (Patrin atau Danggu) mengaku bisa memanggil roh para nabi untuk masuk ke anak atau pengikutnya,” ungkap Kapolsek IPTU Taufik Anis, Rabu 23 Februari 2022.

Taufik Anis mengungkapkan, pada saat dimintai klarifikasi, yang bersangkutan mengakui bahwa fisiknya dimasuki oleh seorang kakek yang mengaku aulia pada tahun 2000 di hutan.

Setelah 3 bulan kemudian, lanjut Kapolsek Taufik Anis, yang bersangkutan mengaku diizinkan melakukan pengobatan atas kehendak Allah, serta bisa memanggil para Nabi masuk ketubuh anak anaknya dan melakukan pengobatan.

Baca Juga: MUDAH BANGET! Ini Tips Menghilangkan Mata Panda atau Mata Berkantung dengan Cepat

"Saudara Patrin mengakui bahwa fisiknya dimasuki oleh seorang kakek yang mengaku aulia pada tahun 2000 dihutan desa Milbar dan selang waktu 3 bulan lalu, baru diijinkan melakukan pengobatan atas kehendak Allah dia bisa memanggil roh para Nabi,” kata Kapolsek Taufik Anis.

Dari hasil klarifikasi, lanjut Taufik, pihaknya masih akan mendalami hal tersebut guna pengembangan kasus.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x