Gercep Implementasi MoU, UPT BP2MI Manado Langsung Koordinasi dengan Distransnaker Bolmong

- 15 Desember 2021, 07:34 WIB
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag (kanan) berkoordinasi dengan Kepala Distransnaker Bolmong.
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag (kanan) berkoordinasi dengan Kepala Distransnaker Bolmong. /

PORTAL SULUT – Gerak cepat (gercep) implementasi MoU, UPT BP2MI Manado langsung berkoordinasi dengan Distransnaker Bolaang Mongondow (Bolmong)

Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado bergerak cepat (gercep) menindaklanjuti MoU yang sudah ditandatangani oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani bersama Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, baru-baru ini.

Langkah cepat atau gercep dari BP2MI Manado menindaklanjuti MoU dimaksud, diwujudkan dengan melakukan koordinasi bersama pihak Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Bolmong pada Selasa, 14 Desember 2021.

Baca Juga: GILA, 4 Weton Ini Disukai Khodam Ratu Roro Kidul, Rezekinya Bisa Seluas Pantai Selatan

Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag bersama timnya, mendatangi kantor tersebut dan diterima langsung oleh Kepala Distransnaker Bolmong Deddy Mokodongan.

Hendra Makalalag menjelaskan, pihaknya menyambangi Distransnaker Bolmong dalam rangka pembahasan implementasi MoU, tentang pelindungan pekerja migran Indonesia yang baru ditandatangani pada 8 Desember 2021 antara BP2MI dengan Pemda Bolmong.

“Koordinasi ini untuk mematangkan pelaksanaan klausul dalam MoU yang sudah ditandatangani,” terang Hendra Makalalag kepada PortalSulut.PikiranRakyat.com.

Selain itu, pihaknya hendak berkoordinasi terkait implementasi UU Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 41 tentang tugas dan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.

“Lebih khusus lagi menyangkut penyiapan calon pekerja migran melalui pendidikan dan pelatihan sebelum ditempatkan,” kata Hendra Makalalag.

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x