Korban luka-luka tersebut terdiri dari 3 penjaga lokasi PT BDL, dan 1 warga Desa Toruakat.
Sedangkan 1 korban yang meninggal dunia merupakan warga Desa Toruakat.
Sementara itu, KK alias Kaloh yang sebelumnya buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kini telah menyerahkan diri kepada Polda Sulut.
Dia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dengan menggunakan senapan angin dan kepemilikan senjata tajam tanpa izin di lokasi PT BDL Bolmong.***