VIRAL, Dilantik Jadi Kepsek di Minahasa Utara, Ternyata Bangunan Sekolah Tidak Ada

- 1 Oktober 2021, 17:44 WIB
Ilustrasi pelantikan
Ilustrasi pelantikan /pikiran rakyat/

PORTAL SULUT - Sebuah kejadian sangat memiluhkan terjadi kepada seorang guru yang dilantik menjadi Kepala Sekolah  (Kepsek) di Minahasa Utara (Minut) tetapi bangunan sekolah tidak ada.

Kisah tersebut dibagikan melalui media sosial oleh seorang anak yang ibunya adalah seorang guru yang sudah dilantik menjadi Kepsek di SD Negeri Kecil Warukapas.

Hal tersebut membuat media sosial kaget, bagaimana tidak, pemerintah bisa melantik seorang guru menjadi Kepsek akan tetapi sekolahnya hanya dalam angan angan.

Baca Juga: Bupati Bolaang Mongondow Utara Segera Teken Kerja Sama dengan BP2MI, Depri Pontoh: Pemda Diuntungkan!

Begini isi curhatan tersebut :

Selamat malam warga Sulawesi Utara. saya, Azam Alfarizzi Wonggo.

Sedikit cerita dari saya tentang ibu saya tadi malam.

Ceritanya Ibu saya ditelpon untuk mengikuti pelantikan sekaligus pengangkatan sumpah kepala sekolah baru di JG Center Minahasa Utara.

Pada malam itu (Senin 27 September 2021).

Sebelum mendapat panggilan untuk dilantik, Ibu saya diberitahukan untuk memasukkan berkas sebagai syarat untuk menjadi kepala sekolah.

Namun, sementara pelantikan berlangsung, nama ibu saya dibaca sebagai kepala sekolah di SD Negeri Kecil Warukapas.

Yang menjadi masalah di sini, sekolah tersebut tidak ada sama sekali di daerah Warukapas kec. Dimembe, Kab. Minahasa Utara (sudah dikonfirmasi langsung ke Hukum Tua desa Warukapas).

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Alam Terindah dan Populer di Sulawesi Utara, Mulai dari Laut Hingga Bukit!

Kemudian, tadi pagi (Selasa, 28 September-2021) ibu saya pergi ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah Minahasa Utara) untuk mengkonfirmasi hal tersebut, tetapi jawabannya sangat miris.

Mereka mengatakan bahwa mereka saja baru mengetahui bahwa sekolah itu tidak ada keberadaanya. dan lanjutnya, ibu saya harus menunggu 2-3 bulan kedepan untuk pelantikan selanjutnya.

Pertanyaannya "SIAPA YANG MENCIPTAKAN NAMA SEKOLAH TERSEBUT? ADA APA DENGAN PEMERINTAH? ADA APA DENGAN BKD?”

Berbicara tentang syarat dan tanggung jawab, ibu saya sudah memenuhi syarat, ibu saya sudah berbakti selama 35 tahun dan lulusan sarjana golongan IV A/Pembina.

Dan selalu mengajar di kelas 6 selama 30 tahun lamanya, dan 5 tahun di kelas 1 (tentunya tidak diragukan lagi ilmunya).

Kami keluarga menuntut keadilan, karena menurut kami ini adalah suatu penghinaan kepada seorang guru dan kami meminta kepada pemerintah untuk segera memproses pihak-pihak yang terkait dengan kejadian ini.

Terimakasih, mohon bantuan teman teman untuk memviralkan berita ini.

Klabat, 28 September 2021 dari kami anak-anak.

Begitulah bunyi curhatan seorang anak terkait Ibunya yang dilantik, akan tetapi sekolahnya tidak ada.

Banyak komentar di Insatgram hingga kini yang membantu untuk UP terkait berita tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah