BP2MI Matangkan Kesepakatan dengan 3 Pemkab di Sulawesi Utara, Hendra Makalalag: Penempatan PMI di Jepang

22 Oktober 2021, 06:51 WIB
Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag saat mengikuti rapat virtual pada Kamis, 21 Oktober 2021*/BP2MI /

PORTAL SULUT – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Manado mematangkan kesepakatan kerja sama dengan 3 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Pematangan kesepakatan antara 3 Pemkab di Sulut dengan UPT BP2MI Manado, dalam rangka kerja sama persiapan pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) keluar negeri.

Proses pematangan kerja sama UPT BP2MI Manado dengan 3 Pemkab di Sulut itu, dilaksanakan melalui rapat virtual pada Kamis, 21 Oktober 2021 dan diikuti pula oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani yang sempat menyapa satu persatu para peserta rapat.

Baca Juga: Bupati Bolaang Mongondow Utara Segera Teken Kerja Sama dengan BP2MI, Depri Pontoh: Pemda Diuntungkan!

Adapun 3 Pemkab yang sedang mempersiapkan kerja sama dengan BP2MI Manado, terkait pengiriman CPMI keluar negeri, terdiri dari Pemkab Minahasa Tenggara, Pemkab Bolaang Mongondow, serta Pemkab Bolaang Mongondow Utara.

Rapat virtual itu diikuti Asisten I Pemkab Minahasa Tenggara, Asisten II Pemkab Bolaang Mongondow, Asisten I Pemkab Bolaang Mongondow Utara, Biro Perencanaan dan Administrasi Kerjasama BP2MI, serta Biro Hukum dan Humas BP2MI.

Seperti diketahui, Kepala UPT BP2MI Manado Hendra Makalalag sebelumnya secara marathon menyambangi satu persatu Pemkab tersebut, terkait sosialisasi pengiriman CPMI keluar negeri.

Hendra Makalalag mengungkapkan, draft nota kesepakatan telah disepakati oleh seluruh pihak terkait yang ikut dalam rapat virtual tersebut.

“Ruang lingkup dalam nota kesepakatan telah disetujui oleh seluruh Pemkab dan BP2MI. Tinggal langkah-langkah teknis untuk pelaksanaan yang akan dibahas dan dituangkan dalam rencana kerja,” ungkapnya.

Hendra Makalalag meyebutkan, rapat pembahasan nota kesepakatan ini merupakan awal yang baik dari kerja sama sinergis lintas kelembagaan.

Baca Juga: 10 Tempat Wisata Alam Terindah dan Populer di Sulawesi Utara, Mulai dari Laut Hingga Bukit!

“Rapat kali ini berhasil mencapai kesepakatan terkait draft yang nantinya akan ditandatangani oleh ketiga Pemkab dengan BP2MI, sebagai bentuk implementasi pelaksanaan amanah UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta sebagai bentuk kerja sama sinergis yang baik lintas kelembagaan,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hendra Makalalag juga turut menyampaikan rencana strategis dari UPT yang dipimpinnya, secara khusus terkait rencana penempatan untuk meningkatkan penempatan CPMI profesional pada beberapa jabatan yang ada di luar negeri, tepatnya di Jepang.

“Ada sekitar 14 sektor pekerjaan di Jepang yang saat ini sedang membutuhkan tenaga kerja asing,” sebut Hendra Makalalag.

Diungkapkan pula bahwa jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan juga cukup banyak, yaitu sebesar 345.150 orang yang dibagi dengan beberapa negara Asia lain, dengan gaji mulai dari Rp 20 jutaan per bulannya.

“Saat ini yang bisa diisi oleh pekerja asal Indonesia adalah di sektor perawat lansia, pertanian, industri pelayanan makanan, dan industri pengepakan makanan dan minuman, karena saat ini ke-4 industri ini yang sudah ada tesnya di Indonesia,” terangnya.

“Ke depannya 10 sektor pekerjaan yang lain juga pasti dapat diisi oleh PMI, kami tinggal menunggu tesnya dibuka di Indonesia,” pungkas Hendra Makalalag.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler