Siap-siap Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Ini Cara Daftarnya

2 Agustus 2021, 16:38 WIB
Syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 18, ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar /Instagram @prakerja.go.id

PORTAL SULUT – Program Kartu Prakerja Gelombang 18 dipastikan akan segera dibuka.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa sebelumnya anggaran program Kartu Prakerja berada pada angka Rp20 triliun.

Keputusan untuk menambah jumlah anggaran program Kartu Prakerja tersebut adalah untuk mengurangi beban masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Baca Juga: Segera Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18, Berikut Syarat dan Cara Mudah untuk Lulus

“Kami akan tambahkan Rp10 triliun lagi, sehingga program Prakerja bisa menambah jumlah peserta 2,8 juta peserta, sehingga total anggaran menjadi Rp30 triliun,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa semula pemerintah menganggarkan Rp20 triliun untuk program Kartu Prakerja dengan jangkauan 5,6 juta peserta.

Setelah penambahan anggaran senilai Rp10 triliun, maka program Kartu Prakerja diperkirakan bisa menambah 2,8 juta peserta, sehingga target program yang bersifat pemberdayaan masyarakat ini bisa mencapai 8,4 juta orang.

Sebelum Program Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, ada baiknya Anda mengetahui syarat dan tatap cara pendaftarannya.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Hal Ini yang Membuat Tak Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18, Calon Pendaftar Wajib Simak Ini

Adapun syarat wajib agar lolos prakerja gelombang 18 yakni:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Adapun yang berhak mendaftar Kartu Prakerja yakni pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk mengikuti program prakerja gelombang 18, Pertama, calon peserta atau pendaftar wajib mendaftarkan diri dan membuat akun Prakerja di situs www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Agar LolosBaca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Akan Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftar Agar Lolos

Kemudian pendaftar memasukkan biodata, seperti nama, tempat/tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan sebagainya. Data akan diverifikasi ke Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

Kedua, pendaftar mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar selama ±15 menit. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi.

Ketiga, pendaftar bergabung di gelombang pendaftaran yang sedang dibuka. Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili kamu, lalu klik Gabung. Tahap pendaftaran kamu selesai. Kamu hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi.

Bila lulus, Peserta yang menerima Kartu Prakerja akan diberikan pemberitahuan melalui email dan/atau SMS. Kartu Prakerja bukanlah kartu fisik, melainkan sebuah kode unik 16 angka yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran pelatihan. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Peserta bisa memilih pelatihan yang diinginkan di platform digital mitra resmi program Kartu Prakerja, termasuk SISNAKER.

Baca Juga: Cek Jadwal Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Anda Dapat Rp3,55 Juta

Jika pelamar lulus verifikasi akan mendapatkan Bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta.

Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan.

Serta dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.(***)

Editor: Ralki Sinaulan

Tags

Terkini

Terpopuler