Titik Penyekatan Mudik 2021 di Sulut Ada di Enam Lokasi Ini

7 Mei 2021, 10:21 WIB
Petugas memeriksan kendaraan yang melintas di cek poin penyekatan larangan mudik di kawasan Nagreg Kabupaten Bandung, Kamis 6 Mei 2021. /Muhamad Fauzi/prfmnews

PORTAL SULUT – Titik penyekatan larangan mudik 2021 di wilayah Sulawesi Utara (Sulut) terdapat di enam lokasi ini.

Polda Sulut sejak Kamis 6 Mei 2021 mulai melakukan penyekatan di enam lokasi, untuk mencegah aktivitas mudik Lebaran.

Kapolda Sulut Irjen Nana Sudjana kepada wartawan di Manado, menjelaskan, pihaknya telah mencanangkan Operasi Ketupat Samrat 2021 di seluruh wilayah Sulut.

Operasi tersebut dalam rangka melakukan pengamanan secara maksimal, baik menjelang sampai sesudah Lebaran nanti.

Baca Juga: Menohok, Ini Pesan Denny Darko kepada Lesti Kejora: Karena Hal Ini Dia Akan Celaka

Ribuan aparat berbagai instansi terkait bergabung dalam tim pengamanan di bawah komando kepolisian.

Mulai dari unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Jasa Raharja, Damkar, hingga Basarnas dan anggota Pramuka.

Menurut Irjen Nana Sudjana, pasukan yang terjun dalam Operasi Ketupat kali ini, akan disebar di 102 lokasi strategis di wilayah Sulut.

Di antaranya Bandara Sam Ratulangi, pelabuhan laut yang ada di sejumlah kabupaten/kota, terminal angkutan penumpang umum, pasar, pusat perdagangan, dan tempat-tempat lainnya.

Terkait instruksi pemerintah pusat, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut pihaknya telah mendirikan enam pos penyekatan larangan mudik.

Irjen Nana kemudian merinci lokasi dari enam pos penyekatan itu.

Masing-masing di Bandara Sam Ratulangi, Pelabuhan Manado, Pelabuhan Bitung, Tugu Boboca Malalayang, serta di dua titik perbatasan dengan Provinsi Gorontalo.

Tepatnya di Boroko, Bolmut, dan satu lagi di Posigadan, Bolsel.

Baca Juga: David de Gea Man of The Match MU vs Roma

Keberadaan pos penyekatan di Boroko, Bolmut, ditinjau oleh dua gubernur dari provinsi bertetangga, yakni Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Keduanya hampir berbarengan tiba di pos perbatasan antara Provinsi Sulut dan Gorontalo, Kamis 6 Mei 2021.

"(Peninjauan) ini dilakukan terkait penegasan kebijakan pemerintah pusat yang melarang mudik guna mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia," sebut Gubernur Olly seperti dilansir Antara, Jumat 7 Mei 2021.

Larangan mudik dilakukan menyusul arahan Presiden Joko Widodo dan instruksi Mandagri, agar setiap daerah membuat aturan larangan mudik Lebaran guna mencegah penularan COVID-19.

Menurut Olly, pihaknya meninjau pos tersebut untuk memastikan apakah aktivitas penyekatan berjalan sesuai yang diharapkan.

“Pos penyekatan ini harus betul-betul menjadi filter, terhadap arus masuk-keluar orang dan barang,” tegasnya.

Baca Juga: Raditya Oloan Meninggal Saat Sedang Berdoa, Sahabat: Dia Luar Biasa

"Pengetatan ini sangat penting, selain mendukung kebijakan pemerintah pusat, juga sekaligus dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Ia menambahkan, hal ini juga dalam rangka menjaga agar tidak membawa virus ke daerah tujuan mudik, seperti di kampung.

"Justru jangan sampai kehadiran kita menyebarkan virus kepada keluarga tercinta di daerah tujuan," tambah Olly.

Seperti diketahui, larangan mudik ini sesuai anjuran pemerintah pusat mulai 6-17 Mei 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler