Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusi ke Daerah, Sulut Dapat 23 Ribu Dosis

4 Januari 2021, 10:35 WIB
Penditribusian vaksin covid 19 /Muchlis Jr/biro pers sekretariat presiden


PORTAL SULUT - Distribusi vaksin Covid-19 Sinovac sudah mulai dilakukan dari kantor pusat BioFrama Bandung ke daerah di seluruh Indonesia, Minggu 3 Januari 2021.

Targetnya paling lambat minggu ketiga Januari, proses vaksinasi sudah mulai dilakukan kepada mereka yang menjadi prioritas pertama divaksin.

Untuk Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 dr Steaven Dandel mengatakan, mendapat jatah sebanyak 23 ribu dosis vaksin.

Baca Juga: Gisel dan Nobu Sama-sama Diperiksa Soal Video 19 Detik Hari Ini

Dabdel menjelaskan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang pertama mendapat jatah vaksin adalah tenaga kesehatan.

“Vaksin Covid-19 akan didistribusi ke 195 Puskesmas. Satgas Covid-19 Sulut sedang melakukan finalisasi pendataan penerima vaksin tahap awal ini,” ungkap Dande, Minggu 3 Januari 2021.

Di hari yang sama, Juru Bicara Vaksin Covid-19 PT Bio Farma, Bambang Heriyanto dalam konferensi mengatakan, vaksin tahap pertama Januari-April sudah didistribus ke 34 provinsi.

Baca Juga: Hari Ini Bansos Mulai Disalurkan, Cek Nama Anda Penerima atau Tidak

“Kita sudah didukung lebih dari 10 ribu puskesmas, semuanya sudah disiapkan untuk rantai dinginnya untuk menerima vaksin ini," ujar Bambang.

Distribusi vaksin, lanjut Bambang, akan melibatkan banyak pihak. “Tidak hanya BioFarma sebagai distributor, tetapi juga melalui provinsi, kabupaten/kota, dan Puskesmas. Rantai dingin dari 2-8 derajat celcius. Jadi vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat akan terjamin mutu dan kualitasnya," katanya.

Tahap Januari- April ini, prioritas yang divaksin adalah petugas kesehatan. Siapa saja yang menerima, akan menerima SMS blast dari Satgas Covid-19 Bagi yang menerima SMS itu wajib mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19. ***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler