Jangan Dilanggar! Ini Mitos Anak Pertama Dilarang Menikah dengan Ketiga Menikah

- 19 Januari 2024, 09:05 WIB
Ilustrasi. Mitos pernikahan anak pertama dan ketiga
Ilustrasi. Mitos pernikahan anak pertama dan ketiga /Unsplash.com /

PORTAL SULUT – Menurut kitab Primbon Jawa, anak pertama dan anak ketiga dilarang menikah.

Mitos dan kepercayaan ini telah ada sejak zaman dulu dan masih dipertahankan oleh sebagian masyarakat Jawa.

Mitos pernikahan anak pertama dan ketiga atau dikenal dengan istilah lusan yaitu telu dan pisan atau ketiga dan pertama.

Baca Juga: TERUNGKAP Jumlah Anak Tangga Bromo, 240, 250 atau 260? CEK DI SINI

Jika dipaksakan untuk menikah maka dipercaya sejumlah kesialan akan menimpa rumah tangga pasangan bahkan keluarga tersebut.

Suku Jawa dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh adat dan tradisi dari leluhur.

Meskipun zaman sudah berubah, tapi kepercayaan terhadap ajaran-ajaran tradisi masa lalu masih tetap terjaga bagi kebanyakan masyarakat Jawa.

Menurut kepercayaan ada Jawa, barang siapa melanggar ini dengan sengaja ataupun tidak, maka harus bersiap-siap dengan segala kemungkinan buruk yang akan terjadi, mulai dari tertimpa kesialan sampai hal-hal buruk lainnya.

Berikut akibat jika anak pertama menikah dengan anak ketiga menurut Kitab Primbon Jawa seperti dikutip dari Channel Youtube, Nasib dan Hoki.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x