Hari Baik Membeli Motor atau Mobil di Bulan Juli 2023 menurut Primbon Jawa

- 1 Juli 2023, 20:16 WIB
Ilustrasi Hari Baik Membeli Motor atau Mobil di Bulan Juli 2023 menurut Primbon Jawa
Ilustrasi Hari Baik Membeli Motor atau Mobil di Bulan Juli 2023 menurut Primbon Jawa /Pexels/Towfiqu barbhuiya/

Pon = 7
Wage = 4
Kliwon =8
Legi = 5
Pahing = 9

Baca Juga: Rezeki Selalu Mendekat! 5 Weton Dipenuhi Keberuntungan, Akan Kaya Raya Bergelimang Harta

3. Kamus 7 Firasat Hari Membeli Benda / Barang

Selain mengetahui nilai dari neptu pasaran dan hari, kalian harus mengetahui makna dari 7 firasat hari untuk membeli benda atau berang berikut ini, dan ini adalah yang paling penting sobat tahu terkait membeli motor / mobil berdasarkan hari baik jawa menurut weton.

- Untuk Sisa 1, bernama WASESO SEGORO yang mempunyai makna watak keselamatan serta keberuntungan.
- Untuk Sisa 2, bernama SATRIA WIBAWA yang mempunyai makna watak keselamatan
- Untuk Sisa 3, bernama TUNGGAK SEMI yang mempunyai makna watak kewibawaan namun sering membawa masalah.
- Untuk Sisa 4, bernama SUMUR SINABA yang mempunyai makna watak keselamatan dan kenyamanan
- Untuk Sisa 5, bernama SATRIA WIRANG yang mempunyai makna watak buruk dan membawa musibah hingga fatal
- Untuk Sisa 6, bernama BUMI KAPETAK yang mempunyai makna watak buruk, sial . dan sering rusak
- Untuk Sisa 7, bernama LEBU KETIUP ANGIN yang mempunyai makna watak akan menghabiskan harta benda

7 makna sifat ini adalah hasil akhir yang nanti sobat jadikan patokan hari baik, dan jumlah 7 firasat hari ini adalah nanti sebagi pembagi dari perhitungan hari baik yang menjumlahkan antara neptu lahir dan hari yang akan digunakan untuk membeli motor/ mobil.

Untuk cara menghitung hari baik rumusnya adalah sebagai berikut ini, sebaiknya ada perhatikan dengan cermat.

Nama : Antonius Kala
Hari Lahir / Neptu Lahir : ( Sabtu Kliwon , Nilainya = 17 )
Hari Beli Motor / Mobil : ( Selasa Pahing , Nilainya = 12 )

Rumus Hari Baik Adalah : ( Neptu Lahir + Hari Beli ) / 7 = Sisa Berapa ?
Contoh Bapak Antonius kala : (17 + 12) / 7 = 1 (Sisanya)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah