Membuat rumah sebagai tempat usaha dinilai akan memudahkan pemiliknya, untuk mengendalikan usaha yang dijalaninya.
Juga, semua yang dilakukan di dalam rumah akan lebih terkontrol, sekaligus dapat semakin dikembangkan usaha menjadi lebih baik dan besar lagi.
Hanya saja, ada banyak hal yang perlu diperhatikan sebelum membuka usaha di rumah, karena tidak semua tempat yang disebut rumah, cocok menjadi sebuah tempat usaha.
Lalu, hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum menjadikan rumah sebagai tempat usaha menurut kitab Primbon Jawa?
Dilansir PortalSulut.Pikiran-Rakyat.com dari Gandul TV, berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum menjadikan rumah sebagai tempat usaha menurut Primbon Jawa:
Baca Juga: 5 Shio Ini Bakal Hoki di Akhir Bulan Oktober Tahun 2022, Siap-siap Rekening Jadi Gendut
1. Jangan campur aduk
Faktor pertama yang harus dipertimbangkan ketika menjadikan rumah sebagai media usaha, adalah menentukan ruang atau tempat khusus di sudut rumah untuk aktivitas usaha.
Hal ini bertujuan untuk tidak mencampuradukkan kegiatan rumah dan usaha, sekaligus tidak mengganggu kegiatan usaha maupun kegiatan rumah.
Demikian dengan barang-barang rumah tangga maupun usaha yang diletakkan, pastinya akan lebih teratur dan rapi, karena masing-masing mendapat tersedia tempatnya sendiri.