Baca Juga: Prediksi Liga Champions Chelsea vs AC Milan: Saat Juru Kunci Cari Kemenangan Pertama
Kasat Reskrim AKP Antony Silalahi memberikan keterangan dan penjelasan terkait perbuatan yang dilakukan oleh tersangka.
Kapolres HST menjelaskan, yang mana keluarga korban memergoki MS sedang melayat, namun keluarga menemukan organ tubuh jenazah sudah tidak ada.
"Tersangka adalah seorang kakek berusia 65 Tahun berinisial MS yang tinggal sendiri di rumahnya di sebuah desa di Kecamatan Barabai," ujar Kapolres HST melalui Kasat Reskrim.
Polisi telah menggeledah rumah lansia tersebut dan sudah ditemukan banyak organ yang disimpan oleh kakek tersebut.
Dugaan yang kuat bahwa organ tubuh yang ada digunakan sebgai ritual untuk mendapatkan ilmu kebal.
Baca Juga: Begini 5 Cara Membuang Energi Negatif yang Ada di Dalam Tubuh
Aksi yang dilakukan oleh tersangka sudah dilakukan selama dua tahun terakhir, agar Ia bisa terus melakukan ritual tersebut.
Kini keberadaan tersangka sudah ditahan di kantor Polres Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan.
Dengan mengenakan baju tahanan berwarna orange dan peci berwarna putih.***