Hari Sial Kelahiran Jumat, Sabtu, Minggu, Bikin Apes dan Kualat Jika Di langgar

- 11 September 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi.Hari Sial Kelahiran Jumat, Sabtu, Minggu, Bikin  Apes dan Kualat Jika Di langgar
Ilustrasi.Hari Sial Kelahiran Jumat, Sabtu, Minggu, Bikin Apes dan Kualat Jika Di langgar /

PORTAL SULUT- Hari sial atau hari naas dalam kitab Primbon Jawa bisa dihitung berdasarkan hari kelahiran atau dari weton seseorang.

Menurut kepercayaan leluhur dahulu hari sial dapat memiliki pengaruh besar dalam kehidupan seseorang jika seorang tersebut melanggar pantangan-pantangan yang ada didalamnya.

Pantangan yang tidak boleh dilakukan atau dikerjakan saat hari sial atau hari naas seseorang diantaranya adalah :

Baca Juga: Hanya Tiga Weton ini yang Bisa Menguasai Makhluk Astral Kajiman

  1. Tidak boleh melakukan atau melaksanakan hajatan seperti pernikahan, khitanan, ngunduh mantu dan hajatan yang sejenisnya.
  2. Tidak boleh bepergian jauh yang mana ini dapat diartikan sebagai bepergian yang memiliki jangka waktu yang lama.
  3. Dilarang membuka usaha atau mengawali usaha dan bisnis saat hari sial seseorang yang mana dipercaya dapat mendatangkan kebangkrutan atau apes dalam usahanya.
  4. Dilarang mendirikan rumah atau renovasi rumah dalam skala besar disaat hari sial seorang pemiliknya.
  5. Dilarang untuk membeli suatu hal yang penting dan memiliki fungsi besar dalam hidupnya saat hari sial atau hari naasnya.

Hal ini dipercaya dapat mendatangkan apes jika dilanggar.

Menurut kepercayaan orang zaman dahulu, pantangan-pantangan yang disebutkan ini hanya berlaku saat hari sialnya saja dan bisa dialihkan dengan hari yang lain.

Jika hal tersebut tidak dalam keadaan mendesak.

Setiap weton kelahiran memiliki dua hari sial didalam kitab Primbon Jawa yang mana kebanyakan dalam satu bulan kalender Jawa mereka akan mengalami atau menjalani hari sial sebanyak 2 kali disetiap bulannya.

Berikut ini adalah hari sial atau hari naas seseorang berdasarkan tanggal kelahirannya menurut kitab Primbon Jawa.

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x