Pemerintah Singapura sangat memperhatikan sudut-sudut kota negara mereka sehingga tidak ada ruang untuk masyarakatnya membuat kotor negara tersebut.
4. Denmark - Sembarangan memberi nama bayi
Pemerintah Denmark telah mengeluarkan sebanyak 7.000 usulan nama bagi warga negaranya.
Hal ini bisa mereka terapkan sejak bayi lahir dan langsung memberikan usulan nama tersebut.
Jika mereka memiliki nama unik tersendiri diluar 7.000 nama tadi, maka mereka harus mengurus persetujuan dahulu ke dewan kota masing-masing.
Baca Juga: UNIK! Inilah 5 Anak Jelmaan Dewa Pembawa Berkah yang Disembah Banyak Orang. Nomor 2 Dari Indonesia
5. Jerman - Kehabisan bensin
Jika kamu sedang berkendara di negara ini, selalu pastikan bensin dalam kendaraan yang kamu tidak sekarat.
Karena bila sampai mogok karena kehabisan bensin, kamu bakal dikenakan denda habis-habisan lantaran mengganggu aktivitas masyarakat banyak.
6. Kanada - Dilarang berisik