PORTAL SULUT – Jika kamu akan segera menikah maka kamu perlu tahu 7 pantangan calon pengantin ini berdasarkan kitab Primbon Jawa.
Pernikahan adalah sebuah kegiatan atau ritual yang dianggap sangat sakral, menurut Primbon Jawa.
Dan karena sakral maka ada sejumlah pantangan yang tidak boleh dilanggar oleh kedua calon mempelai, menurut Primbon Jawa.
Baca Juga: Kebanjiran Harta! 5 Zodiak ini Diprediksi Kaya Mendadak Di Akhir Maret Tahun 2022, Kamu Termasuk?
Dalam Primbon Jawa, tujuannya adalah untuk menghindari segala musibah atau bahkan malapetaka yang menyebabkan gagalnya acara pernikahan.
Menurut Primbon Jawa, pantangan untuk pengantin ini berlaku selama tiga pasaran atau 15 hari sebelum hari-H pernikahan.
Berikut pantangan untuk calon pengantin menurut Primbon Jawa seperti dikutip dari channel Youtube, Dewi Sundari Praktisi Kejawen.
1. Tidak boleh bertatap muka dengan calon pasangan