CATAT! 8 Pantangan Saat Berdagang Menurut Primbon Jawa, Hentikan Kalau Tak Mau Rugi

- 30 Januari 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi.CATAT! 8 Pantangan Saat Berdagang Menurut Primbon Jawa, Hentikan Kalau Tak Mau Rugi
Ilustrasi.CATAT! 8 Pantangan Saat Berdagang Menurut Primbon Jawa, Hentikan Kalau Tak Mau Rugi /Adi Dian Nugroho/Portal Pati

PORTAL SULUT — Pada kesempatan kali ini akan dibahas tentang pantangan berjualan bagi pedagang berdasarkan Primbon Jawa.

Secara umum, pedagang adalah orang yang melakukan perdagangan menjual belikan barang yang tidak diproduksi atau diproduksi oleh dirinya sendiri.

Menjadi seorang pedagang tentu dimulai dari hal yang disukai, percaya kepada diri sendiri, mulai dari hal yang kecil dan juga kreatif dalam mencari peluang serta bagus.

Baca Juga: Banyak yang Sudah Lupa! Inilah 5 Pantangan Leluhur Jawa yang Tidak Boleh Dilanggar, Bisa Bawa Sial

Namun dalam buku Primbon Jawa terdapat beberapa pantangan yang harus dihindari oleh seorang pedagang.

Hal ini diyakini secara turun-temurun dan menjadi pamai. Jika hal ini dilanggar dapat mengakibatkan dagangannya rugi bahkan hal yang tidak diduga-duga akan terjadi.

Lantas, pantangan apa saja yang harus dihindari oleh para pedagang saat menjajakan dagangan miliknya?

Seperti yang dikutip Portalsulut.com dari Kanal YouTube Naura Komputer pada Minggu, 30 Januari 2022, berikut 8 pantangan bagi para pedagang yang ingin berdagang atau menjajakan dagangan miliknya.

1. Hindari berjualan atau Berdagang di atas tanah makam

Halaman:

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah