Apakah Sah atau Tidak Wudhu di Air Kotor? Ini Penjelasan Gus Baha

- 6 Januari 2022, 12:30 WIB
Gus Baha menjelaskan soal wudhu dengan air kotor sah atau tidak.
Gus Baha menjelaskan soal wudhu dengan air kotor sah atau tidak. /Instagram.com/@nasihat_gusbaha

PORTAL SULUT –Umat Islam sebelum melaksanakan salat wajib wudhu atau menyucikan diri dengan air.

Lalu bagaimana jika wudhu dengan air kotor, apakah sah atau tidak?

Pertanyaan seperti ini banyak dikemukakan. Simak jawaban Gus Baha soal pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Apakah Pendosa Bisa Pindah ke Surga Setelah Masuk Neraka? Ini Jawaban Gus Baha

Sebelumnya, harus diketahui bahwa wudhu adalah salah satu rukun salat yang wajib dilakukan agar Allah SWT menerima salat atau setiap ibadah dilakukan.

Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya: "Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu." (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Umat Muslim wajib wudhu ketika hendak melakukan ibadah salat, thawaf di kakbah dan menyentuh Al-Qur’an.

Berikut ayat Al-Qur’an yang mewajibkan seorang Muslim untuk berwudu sebelum hendak melakukan salat. Allah berfirman:

"Wahai orang-orang yang beriman jika kalian berdiri untuk (mendirikan) salat maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian hingga ke siku-siku dan basuhlah kepala-kepala kalian den (cucilah) kaki-kaki kalian hingga kedua mata kaki" (QS. Al-Maidah [5]:6).

Baca Juga: Siapa Orang Mendapat Siksaan Terberat di Hari Kiamat? Ini Jawaban Gus Baha

Kembali soal wudhu dengan air kotor bagaimana hukumnya, begini penjelasan KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha dalam salah satu ceramahnya.

Gus Bahya menjelaskan dengan firman Allah “Dan kami turunkan dari langit air yang mensucikan,”

Kalau ditafsirkan secara tekstual maka kita boleh saja menganut penuh berdasarkan firman Allah itu.

Jika Allah meneguhkan kalau air itu di seluruh bumi ini berasal dari langit dan sifatnya adalah mensucikan, Gus Baha menyebut maka air itu sifatnya suci.

Gus Baha lalu menjelaskan ada perbedaan pandangan fiqih mazhab dalam melihat hukum air.

Pertama dari Mazhab Abu Hanifah meyakini bahwa tidak ada air yang bisa menjadi najis.

“Pokoknya semua air itu mensucikan, tidak bisa najis,” ujar Gus Baha dilansir dari YouTube Jemari Ilmu tanggal 1 Juli 2020.

Baca Juga: Sudah Semakin Dekat Tapi Belum Terjadi, Ini Jawaban Gus Baha Tentang Hari Kiamat

Tapi berbeda di Mazhab Syafi’i. Ada keyakinan bahwa air yang tidak sampai dua qullah itu dihukumi berbeda dengan Mazhab Hanafi.

Dua qullah itu sama seperti ukuran satu meter persegi. Jadi bak air itu panjang, tinggi dan lebarnya masing-masing 1 m2.

“Kalau air dua qullah itu kejatuhan najis sedikit saja, mau berubah sifat atau tidak air itu dihukumi najis,” tutur Gus Baha.

Namun, bila air itu lebih dari dua qullah, meskipun terkena najis, dia tidak akan dihukumi sebagai air yang najis.

Ada pengecualian, bila sifat air itu menjadi benar-benar berubah. Misalnya terkena limbah.

Maka kubangan yang besar, yang sampai berubah warna hingga coklat keruh, misal terkena tinja, maka itu dihukumi najis.

Baca Juga: Kiamat Masih Jauh, Jika Tiga Hewan Ini Masih Ada di Dunia Kata Gus Baha

Gus Baha menekankan, bahwa perbedaan itu berdasarkan mazhabnya ulama.

Sementara, untuk soal air, teks hadisnya ada di Musnad Ahmad. Diceritakan bahwa di Madinah ada sumur yang tidak seberapa besar.

Nabi Muhammad SAW lalu berwudhu di situ lalu diingatkan oleh salah satu sahabat.

“Ya Rasulullah, dulu sebelum engkau datang, sebelum ada Islam di sini. Sumur itu dipakai untuk pembuangan bangkai anjing dan darah perempuan haid,” ucap Gus Baha menirukan hadis.

Lalu Nabi mengatakan “Yang namanya air itu pasti mensucikan. Tidak bisa berubah menjadi najis.”

Baca Juga: HATI-HATI! Bahaya Menggunakan ‘Insya Allah’ Secara Ngawur Kata Gus Baha, Begini Penjelasannya

Gus Baha pun dawuh agar hadis itu disyukuri. Sebab perkataan Nabi tentang air memang demikian seperti itu.

Nah, itulah penjelasan Gus Baha soal sah atau tidak wudhu dengan air kotor. Semoga bermanfaat. (Nur Khusnin/Malang Terkini)

Disclaimer: Artikel ini sebelumnya sudah tayang di MalangTerkini.com dengan judul “Ceramah Gus Baha Terbaru, Apakah Sah jika Wudhu di Air Kotor?

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Malang Terkini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah