Sesuai namanya, kayu jenis ini mempunyai warna pink, yang berasal dari Benua Amerika.
Kayu jenis ini sering kali digunakan untuk stik billiar, gagang pisau, serta untuk bahan pengobatan.
Jenis kayu ini juga sangat dilindungi oleh pemerintah setempat. Sehingga, pengembangan kepada kayu ini tidak bisa dilakukan secara sembarangan.
Tidak heran apabila harga kayu ini tergolong sangat mahal, yaitu sekitar Rp.1-1,5 Juta per kilogram.
2. Tiger Wood
Kayu jenis Tiger Wood merupakan salah satu jenis kayu yang sangat unik.
Keunikan dari jenis kayu ini bisa dilihat ketika ingin memotongnya dari sudut manapun, corak dari serat kayu ini masih akan tetap bagus.
Keunikan lain yang dimiliki jenis kayu ini adalah tidak bisa dibudidayakan, atau dengan kata lain, kayu ini akan tumbuh secara alami.
Baca Juga: Anggun nan Menawan! Inilah Daftar Jenis Ikan Cupang Paling Cantik dan Paling Mahal Saat Ini
Jenis kayu ini seringkali dipakai sebagai bahan dasar pembuatan furniture yang bermerek.