PERHATIAN! Ini 3 Hal Wajib Sebelum Jadikan Rumah sebagai Tempat Usaha menurut Primbon Jawa

- 3 Januari 2022, 09:07 WIB
 Ilustrasi tempat usaha
Ilustrasi tempat usaha /Pixabay.com/Life of pix

PORTAL SULUT – Perhatian! Ini 3 hal wajib sebelum jadikan rumah sebagai tempat usaha menurut Primbon Jawa.

Ada beberapa hal wajib yang menurut Primbon Jawa harus diperhatikan, apabila kita hendak menjadikan rumah tinggal sekaligus tempat usaha agar rezeki selalu lancar.

Setidaknya, ada 3 hal wajib yang menurut Primbon Jawa, harus menjadi perhatian serius bagi siapa saja yang hendak membuka usaha di rumah tinggal agar rezeki selalu lancar.

Baca Juga: Bulu Mata Jatuh Punya 6 Arti Baik dan Buruk, Menurut Primbon Jawa

Tidak ada salahnya memang, menjadikan rumah tinggal sekaligus tempat usaha, namun agar rezeki selalu lancar, maka penting atau wajib memperhatikan beberapa hal yang digariskan dalam kitab Primbon Jawa.

Seperti diketahui, membuka usaha kini tidak harus dilakukan dengan menyewa ruko atau lahan khusus, karena pasti membutuhkan biaya yang lebih dan belum tentu semua orang mempunyai dana yang cukup untuk menyewanya.

Meski bukan konsep baru lagi, namun rumah sebagai tempat usaha telah menjadi prioritas dan pilihan utama, bagi banyak masyarakat.

Membuat rumah sebagai tempat usaha dinilai akan memudahkan pemiliknya, untuk mengendalikan usaha yang dijalaninya.

Juga, semua yang dilakukan di dalam rumah akan lebih terkontrol, sekaligus dapat semakin dikembangkan usaha menjadi lebih baik dan besar lagi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x