PERHATIKAN 3 Hal Penting Ini Sebelum Rumah Dijadikan Tempat Usaha menurut Primbon Jawa

- 1 Desember 2021, 15:57 WIB
Ilustrasi tempat usaha.
Ilustrasi tempat usaha. /Humas Kota Denpasar/

Lalu, hal apa saja yang perlu diperhatikan sebelum menjadikan rumah sebagai tempat usaha menurut kitab Primbon Jawa?

Dilansir PortalSulut.PikiranRakyat.com dari Gandul TV, berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan sebelum menjadikan rumah sebagai tempat usaha menurut Primbon Jawa:

Baca Juga: PANEN REZEKI! 6 Shio ini Akan Hidup Mewah dan Kaya Raya di Tahun Macan Air 2022

1. Jangan campuradukkan urusan rumah dan usaha

Faktor pertama yang harus dipertimbangkan ketika menjadikan rumah sebagai media usaha, adalah menentukan ruang atau tempat khusus di sudut rumah untuk aktivitas usaha.

Hal ini bertujuan untuk tidak mencampuradukkan kegiatan rumah dan usaha, sekaligus tidak mengganggu kegiatan usaha maupun kegiatan rumah.

Demikian dengan barang-barang rumah tangga maupun usaha yang diletakkan, pastinya akan lebih teratur dan rapi, karena masing-masing mendapat tersedia tempatnya sendiri.

Jika ada ruang kosong dan tidak terpakai di rumah, maka manfaatkan sebagai tempat penyimpanan barang-barang rumah ataupun tempat usaha.

Baca Juga: CEPAT HENTIKAN! 6 Kebiasaan Ini Bisa Memanggil Makhluk Halus, Nomor 3 Sering Dilakukan

2. Jangan dulu pikirkan profit

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x