PORTAL SULUT – Mitos ratusan tahun lalu hingga kini masih dipercaya oleh sebagian masyarakat. Termasuk pernikahan anak pertama dan ketiga atau dikenal dengan istilah lusan yaitu telu dan pisan atau ketiga dan pertama.
Menurut kitab Primbon Jawa, anak pertama dan anak ketiga dilarang menikah. Jika dipaksakan untuk menikah maka dipercaya sejumlah kesialan akan menimpa rumah tangga pasangan tersebut.
Suku Jawa dikenal sebagai masyarakat yang memegang teguh adat dan tradisi dari leluhur. Meskipun zaman sudah berubah, tapi kepercayaan terhadap ajaran-ajaran tradisi masa lalu masih tetap terjaga bagi kebanyakan masyarakat Jawa.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Hari Ayah Nasional 2021, Cocok untuk Ucapkan Terimakasih Kepada Ayah Anda
Menurut kepercayaan ada Jawa, barang siapa melanggar ini dengan sengaja ataupun tidak, maka harus bersiap-siap dengan segala kemungkinan buruk yang akan terjadi, mulai dari tertimpa kesialan sampai hal-hal buruk lainnya.
Berikut akibat jika anak pertama menikah dengan anak ketiga menurut Kitab Primbon Jawa seperti dikutip dari Channel Youtube, Nasib dan Hoki.
Rumah tangga akan selalu dinaungi masalah
Pasangan anak pertama dan anak ketiga yang memaksa menikah cenderung akan dihadapkan dengan berbagai masalah badai rumah tangga.