Mereka mencari tahu kapan Hari Ayah di Indonesia dan jika belum ada penetapan Hari Ayah, bolehkah seseorang atau lembaga menetapkan sebuah hari yang dijadikan sebagai Hari Ayah.
Namun saat itu PPIP tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
Hingga pada akhirnya, PPIP menggelar deklarasi Hari Ayah Nasional untuk Indonesia dan menetapkan tanggal 12 November sebagai Peringatan Hari Ayah Nasional.
Keputusan tersebut juga telah melalui kajian yang cukup panjang.
Deklarasi Hari Ayah Nasional digabung dengan hari kesehatan dengan mengambil semboyan "Semoga Bapak Bijak, Ayah Sehat, Papah Jaya".
Hal itu dilakukan, karena pada hari dan jam yang sama, deklarasi Hari Ayah juga dilakukan di Maumere, Flores, NTT.
Di sana juga diluncurkan buku "Kenangan untuk Ayah" yang berisi 100 surat anak Nusantara yang diseleksi dari Sayembara Menulis Surat untuk Ayah.
Setelah deklarasi, PPIP mengirimkan buku tersebut dan piagam deklarasi Hari Ayah kepada Presiden RI (saat itu) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Bahkan bukan hanya Presiden, mereka juga mengirimi bupati di 4 penjuru Indonesia yakni Sabang, Merauke, Sangir Talaud, dan Pulau Rote.