- Menikah di bulan Syuro atau Muharram
Tidak boleh pasangan atau calon pengantin menikah di bulan Syuro atau Muharram.
Karena menurut adat Jawa, jika menikah pada bulan itu rumah tangga akan banyak goncangan. Malapetaka akan datang, dan keluarga tidak harmonis.
- Posisi rumah pengantin berhadapan
Posisi rumah calon pasangan yang berhadapan dilarang menikah.
Sebab dikhawatirkan berbagai masalah akan datang. Baik itu terjadi kepada pasangan pengantin atau keluarga.
Jika kedua pasangan ngotot menikah, salah satu rumah harus direnovasi. Atau salah satu dibuang keluarganya dan diangkat kerabatnya yang posisi rumahnya tidak berhadapan.
Baca Juga: Terkenal Salah Satu Khodam Tangguh, Pemilik 5 Weton Ini Sangat Disukai Khodam Gunung Berapi
- Pernikahan Jilu
Yang dilarang juga adat Jawa adalah pernikahan anak nomor 1 dan 3. Pernikahan ini sebaiknya dihindari.
Diyakini jika pernikahan ini akan mendatangkan banyak cobaan dan masalah jika tetap dilangsungkan.
Perbedaan karakter anak nomor 1 dan 3 juga menjadi pertimbngan mengapa sebainya pernikahan ini dihindari.
Baca Juga: Tak Mau Ditimpa Kesialan? Jangan Tempati Rumah Tusuk Sate, Nomor 2 Sangat Berbahaya!