Hasrat Ingin Menikah Tak Dapat Restu, Pria Tarakan Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandungnya Sendiri

3 Oktober 2022, 11:54 WIB
Hasrat Ingin Menikah Tak Dapat Restu, Pria Tarakan Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandungnya Sendiri /Tiempox

 

PORTAL SULUT - Warga kota Tarakan, Kalimantan Utara baru-baru ini digegerkan dengan kasus seorang pria yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri.

Dalam video amatir yang beredar di kanal TikTok, sejumlah warga mengamankan seorang pria setelah membunuh ibu kandunya sendiri.

Dilansir dari kanal TikTok OfficialNews, terlihat sejumlah warga yang sedang berkumpul dan memukuli pelaku agar dapat diamankan.

Baca Juga: Primbon Jawa Ramal 5 Weton ini Bakal Kantongi Banyak Uang di Bulan Oktober Tahun 2022

Pria yang berinisial MS berusia 33 tahun tega menghabisi hidup ibunya dengan tangannya sendiri, karena tidak direstui hubungannya.

MS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuh ibunya akibat percekcokkan yang terjadi diantara mereka.

Alasannya, MS membunuh korban karena meminta restu kepada ibunya untuk menikah namun permintaanya tersebut tidak dikabulkan dengan berbagai alasan.

"Motif tersangka lantaran sakit hati dan emosi karena keinginan untuk menikah ditolak korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu M. Aldi K Arisawan.

Akibatnya MS tidak terima dengan hal tersebut, kemudian Ia mengambil sebuah pisau dan menikam ibunya sendiri, sehingga korban tewas.

Kasat Reskim Polres Tarakan mengatakan bahwa, pelaku MS (33) dan korban HF (53) pada awalnya berbincang di rumah mereka dengan maksud pelaku menyampaikan hasratnya untuk menikah.

Baca Juga: Kulitmu Ada Tanda Seperti Ini, Hati-Hati Ginjal Rusak! Simak Penjelasan dr. Ema Surya Pertiwi

Pelaku MS lantas menanggapi pertanyaan ibunya bahwa Ia tidak memiliki kekasih, oleh sebab itu Ia minta kepada ibunya (korban) supaya dicarikan perempuan yang bisa diajak untuk menikah.

Namun permintaan itu ditolak oleh ibunya (korban) dengan alasan tidak memiliki cukup modal untuk membiayai pernikahan pelaku.

Sehingga membuat pelaku MS menanggapi dengan tidak senang yang berujung penganiayaan menggunakan pisau terhadap korban.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh warga setempat dan dibawa ke kantor Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Manfaatkan Waktu Antara Azan dan Ikamah Subuh, Wiridkan Kalimah Ini 100 Kali untuk Kelapangan Rezeki

Pria tersebut telah ditahan di ruang tahanan untuk diperiksa karena disangka memiliki gangguan kejiwaan.

Iptu M. Aldi K Arisawan telah memberikan informasi konferensi pers, pelaku akan dipidanakan dengan hukuman minimal tujuh tahun penjara.

Dimana Ia menyatakan bahwa benar adanya pembunuhan yang terjadi di Tarakan karena sebuah percekcokkan antara ibu dan anak.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler