Buntut Pelemparan Air Mineral, Komdis PSSI Jatuhkan Hukuman PSS Sleman 50 Juta

- 4 Februari 2023, 05:37 WIB
 PSS Sleman/ Tangkap layar Liga Indonesia
PSS Sleman/ Tangkap layar Liga Indonesia /

PORTAL SULUT – Laga menjamu Arema FC di Stadion Maguwoharjo, Kamis (26/1/2023) silam, Komite Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi denda kepada PSS Sleman sebesar 50 juta rupiah.

Hal ini tercabtun dalam Salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI BRI Liga 1 2022-2023, nomor 092/L1/SK/KD-PSSI/I/2023 terkait tanggung jawab terhadap tingkah laku buruk penonton.

PSS Sleman dijatuhkan hukuman denda akibat terjadinya pelemparan botol air mineral yang dilakukan oleh suporter PSS yang berada di tribun selatan.

Baca Juga: Persib Perkenalkan Dua Staf Pelatih Baru Mereka, Berikut Profil Lengkapnya

Pemberian denda tersebut merujuk kepada pasal 70 ayat 1, ayat 4 dan lampiran 1 nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

“Kami tentu sangat menyayangkan kejadian pelemparan botol mineral ini terulang kembali. Himbauan serta pengamanan terkait hal tersebut sudah kami lakukan. Namun kembali lagi edukasi terkait hal tersebut memang harus lebih digencarkan,” ujar ketua Panitia Pelaksana (Panpel) PSS, Yuyud Pujiarto di Omah PSS, Sleman, Jumat 3 Februari 2023 dilansir Portalsulut.com melalui psssleman.id.

“Ini sudah menjadi peringatan kedua untuk PSS terkait pelemparan botol. Jika terulang kembali, maka Komdis PSSI akan memberikan hukuman yang lebih berat serta berbeda dari sebelumnya dan itu tentu akan merugikan PSS,” sambungnya.

Yuyud, sapaan akrabnya mengajak seluruh suporter PSS untuk tidak mengulangi hal tersebut dan mematuhi segala peraturan yang telah diterapkan di stadion.

“Untuk itu, kami semua mengajak seluruh suporter PSS untuk mematuhi segala peraturan yang sudah dibuat. Barang-barang yang tidak boleh dibawa silahkan untuk tidak dibawa dan tidak mengulangi kejadian seperti ini lagi karena akan merugikan,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x