PORTAL SULUT - Panglima Daerah Militer Jayakarta (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan agar Front Pembela Islam (FPI) tak mengganggu persatuan dan kesatuan di Indonesia.
Dudung menegaskan semua pihak harus taat hukum. Sehingga, FPI wajib dibubarkan jika tidak menaati aturan hukum Indonesia.
Dudung juga menanggapi soal video viral yang memperlihatkan anggota TNI menurunkan baliho pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Baca Juga: 'Kalau Perlu, FPI Bubarkan Saja!'
Menurut dia, itu merupakan perintahnya lantaran keberadaan baliho dan spanduk Rizieq melanggar aturan dan berisi muatan provokatif.
"Jangan coba-coba ganggu persatuan dan kesatuan dengan merasa mewakili umat Islam," tegas Dudung usai Apel Kesiagaan Pasukan Bencana di Jakarta, Jumat 20 November 2020, seperti yang dilansir Antara.
"Kalau perlu, FPI bubarkan saja! Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," tegasnya lagi.
Baca Juga: Ridwal Kamil Bakal Diperiksa Terkait Kasus Kerumunan Rizieq Shihab
Baca Juga: Dua Kapolda Dicopot Diduga Akibat Kerumunan Rizieq