Presiden Jokowi Turunkan Target Pemberian Sertifikat Tanah, Ini Alasannya

- 9 November 2020, 18:01 WIB
Presiden Jokowi Membagikan 1 juta Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat
Presiden Jokowi Membagikan 1 juta Sertifikat Tanah Untuk Masyarakat /Instagram Joko Widodo

PORTAL SULUT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan target pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. Semuala Presiden Jokowi menargetkan sepuluh juta pemberian sertifikat tanah di tahun 2020. Target ini kemudian turun menjadi tujuh juta lantaran adanya pandemi Covid-19.

 

Jokowi mengaku pandemi Covid-19 menghambat pemberian sertifikat tanah ke masyarakat, sehingga ia menurunkan target.

 

Baca Juga: Bahaya Mengonsumsi Daging Anjing: dari Kesehatan Hingga Pidana Penjara

"Sebetulnya saya beri target 10 juta, tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta," kata Jokowi saat memberikan sertifikat tanah kepada sejuta masyarakat di Indonesia secara virtual di Istana Negara, Senin, 9 November 2020, seperti yang diberitakan RRI.co.id.

 

Namun demikian, Jokowi tetap optimis target tersebut dapat tercapai lantaran rekam jejak pemberian sertifikat tanah selama ini yang selalu mencapai target.

 

hal ini melihat dari catatan pada dua tahun terakhir di mana pada 2018, pemerintah telah menerbitkan 9,3 juta sertifikat tanah dari target sembilan juta pernerbitan sertifikat.

Baca Juga: Delapan Akun Medsos Dilaporkan ke Polisi Terkait Video Asusila Mirip Gisella Anastasia

 

"Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11.2 juta sertifikat," ujar Jokowi.

 

Senada dengan Presiden Jokowi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil mengatakan kondisi pandemi Covid-19 jadi alasan utama turunnya target pemberian sertifikat tanah.

 

 

"Tahun ini karena kondisi pandemi Covid-19 dan refocussing anggaran, target Pendaftaran Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) tahun 2020 diturunkan menjadi 7.370.510 bidang dimana telah terealisasi 6,5 juta bidang," ungkap Sofyan. 

Baca Juga: Subsidi Gaji Termin 2 Disalurkan Pekan Ini, Ini Cara Mengecek Pencairan

Baca Juga: 587 Keluarga Pejuang Bakal Diberi Tunjangan Rp8 Hingga Rp50 Juta di Hari Pahlawan

Adapun pembagian sertifikat tanah ini dilakukan secara virtual oleh Presiden Jokowi yang diterima oleh 30 perwakilan warga penerima.***

 

 

Editor: Ainur Rofik

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x