Pendaftar Prakerja gelombang 11 mencapai angka 6 juta orang, yang memperebutkan kuota sebanyak 382.868.
Kuota ini berasal dari jumlah penerima Prakerja gelombang 1 hingga gelombang 10 yang dicabut kepesertaannya.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengungkapkan, ada beberapa kriteria yang digunakan untuk menentukan peserta yang lolos sebagai penerima.
"Sesuai dengan Permenko Nomor 11 Tahun 2020, Kartu Prakerja terbuka untuk mereka yang berusia di atas 18 tahun dan tidak termasuk dalam blacklist," kata Louisa, Kamis 5 November 2020.
Yang dilarang mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja meliputi ASN, anggota Polri/TNI, dan pelajar.
Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1
Selain itu, mereka yang sudah menjadi penerima bantuan sosial yang lain.
Penyelenggara Kartu Prakerja juga memberikan prioritas kepada kelompok yang terdampak pandemi Covid-19.
"Untuk tahun 2020 ini program Kartu Prakerja juga memberi prioritas pada mereka yang menjadi korban pandemi," kata Louisa.***