FPI Sebut Ada Upaya Kriminalisasi saat Habib Rizieq Pulang, Ini Tanggapan Polri

- 6 November 2020, 14:50 WIB
Habib Rizieq Shihab bersama keluarganya.
Habib Rizieq Shihab bersama keluarganya. /YouTube Front TV

 


PORTAL SULUT - Para pengikut dan pendukung Habib Rizied Shihab menybut gembira kabar kepulangannya.

Pasalnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut, mengabarkan dirinya akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020 nanti. Rizieq pun telah berpamitan kepada guru-gurunya di Mekkah, Arab Saudi.

Dilansir dari laman Pikiran-rakyat.com dalam artikel yang berjudul "Habib Rizieq Pulang, FPI Endus Upaya Kriminalisasi, Ini Tanggapan Polisi", menyebutkan tagar #AlhanWaSahlanIBHRS mulai ramai di Twitter, sebagai penyambutan kepulangan Rizieq Shihab.

 

Baca Juga: Ganjar Pranowo Beri Wejangan ke Gibran Jelang Debat Perdana Nanti Malam


Namun, bukan hanya pengikut dan pendukungnya yang bakal menyambut kepulangan Habib Rizieq. Tetapi juga kasus hukum yang tertunda sejak kepergian HRS ke Arab Saudi untuk umrah tiga tahun lalu.

Sejak HRS tidak kembali, kasusnya pun tidak diberhentikan polisi, kecuali laporan dugaan penghinaan Pancasila dan pornografi.

Hal inilah yang mendorong Sekretaris Umum FPI Munarman mengendus adanya upaya kriminalisasi Imam Besar setibanya di Indonesia.

 

Halaman:

Editor: Ainur Rofik


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah