Penerima BPUM Tak Miliki Usaha Maka Uang Tersebut Jadi Pinjaman. Benarkah?

- 29 Oktober 2020, 07:49 WIB
Beredar di medsos soal edaran BRI tentang penerima BPUM
Beredar di medsos soal edaran BRI tentang penerima BPUM /Portal Sulut

4. Jika pelaku UMKM dinilai layak, maka BPUM langsung ditransfer ke rekening penerima bantuan.

Baca Juga: Ini Jadwal Rencana Pengumuman Prakerja Gelombang 11

Untuk mengikuti pendaftaran BPUM, berikut syarat yang harus dipenuhi:

1. Para pelaku UMKM tidak sedang menerima kredit dari perbankan

2. Pelaku UMKM adalah WNI

3. Punya NIK

4. Memiliki UKM yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran

5. Bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.

Selain BRI, bank lain yang menjadi penyalur BPUM adalah Bank Nasional Indonesia (BNI) dan Bank Mandiri Syariah. Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening pelaku UMKM dan tidak perlu dikembalikan.

Baca Juga: Awal Pekan Depan Pengumuman Prakerja Gelombang 11

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x