Prakerja Gelombang 11, Ini Kepastian Pembukaan Kata Manajemen

- 28 Oktober 2020, 13:48 WIB
Cek Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, KCK Bocorkan Kapan Dibuka di prakerja.go.id
Cek Kuota Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, KCK Bocorkan Kapan Dibuka di prakerja.go.id /Prakerja.go.id/

PORTAL SULUT - Kapan jadwal pengumuman Prakerja gelombang 11 sudah ada titik terang.

“Mengenai gelombang 11 akan segera kami umumkan setelah selesai memantau kepesertaan gelombang 10,” ujar ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Rabu 28 Oktober 2020.

Adapun batas akhir pembelian paket pelatihan pertama gelombang 10 yakni hingga 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Kabar Terbaru dari Manajemen, Ini Jadwal Prakerja Gelombang 11

Ini juga sesuai dengan pengumuman di Instagram dan Facebook kartu prakerja.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 10, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!
ㅤㅤ
Batas pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 10 adalah tanggal 31 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
ㅤㅤ
Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Baca Juga: Nonton Juventus vs Barcelona Via Ponsel Malam Ini. Ini Linknya

Bila lewat dari waktu tersebut Sobat belum membeli pelatihan pertama, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut.
ㅤㅤ
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.prakerja.go.id/faq
ㅤㅤ
Bagikan juga informasi ini ke teman, keluarga, atau kerabat kamu yang sudah lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 10, yuk! ????
ㅤㅤ
#SiapDariSekarang," tulis Instagram Prakerja.

Sesuai peraturan Permenko No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak mendapat SMS pengumuman dari Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x