Tanggal Berapa Prakerja Gelombang 11 Dibuka?, Cek Infonya Disini

- 17 Oktober 2020, 08:44 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /ANTARA

Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja Denni Purbasari juga sempat menyebutkan kemungkinan pendaftaran gelombang ke-11 dibuka. Ia mengatakan, penerima yang dicabut kepesertaannya berpotensi dipulihkan kembali melalui gelombang ke-11.

"Kami dari pelaksana menunggu arahan dari komite berapa banyak dari 310.212 orang ini yang akan dipulihkan dan menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang 11. Jadi kami masih menunggu keputusan," jelas Denni.

Baca Juga: Masuk Indonesia Ini Jadwal Peluncuran Infinix Hot

Masyarakat diminta untuk selalu mengecek akun resmi Prakerja yakni www.prakerja.go.id, FB Kartu Prakerja, Instagram Prakerja.go.id twitter Kartu Prakerja @prakerjagoid.

Sebelumnya masyarakat dikagetkan dengan informasi pendaftaran link prakerja selain diatas. "PENGUMUMAN!
Mengingat banyaknya laporan yang kami terima, dapat kami informasikan bahwa situs web https://prakerja.vip dan sub-domain https://daftar.prakerja.vip bukan situs web resmi Kartu Prakerja.

Situs web resmi Kartu Prakerja adalah https://prakerja.go.id.," tulis twitter@prakerjagoid.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Para Buruh, UMP 2021 Kemungkinan Tak Naik

Kriteria pendaftar

Menurut Peraturan Menteri Perekonomian (Permenko) Nomor 11 Tahun 2020, ada sejumlah hal yang harus diperiksa sebelum mendaftar agar peserta dapat lolos, yaitu:

- Peserta merupakan pencari kerja
- Selain kepada pencari kerja, Kartu Prakerja juga dapat diberikan kepada:
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, yaitu mereka yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku usaha mikro dan kecil)
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP dan berusia paling rendah 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x