Oh Ternyata Ini Syarat Utama Penerima BLT UMKM. Ayo Segera Mendaftar

- 16 Oktober 2020, 19:51 WIB
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

PORTAL SULUT - Pemerintah masih memperpanjang Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk usaha kecil menengah mikro (UMKM).

Pendaftaran penerima BLT UMKM diperpanjang hingga Desember mendatang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah target pelaku usaha sebanyak 3 juta pelaku usaha mikro, maka program ini diperpanjang hingga Desember.

Sebelumnya jumlah penerima ditargetkan 9 juta usaha mikro.

Baca Juga: Segera Hadir The Manado Paradise Konsep Kawasan Wisata Yang Bernuansa Kota di Bolmut

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) ini nantinya mendapat Rp2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha, diperpanjang hingga Desember.

Bagi pelaku usaha yang belum mendapat bantuan tersebut, bisa bersiap diri. Ada beberapa syarat dan kriteria UMKM yang bisa menerima BLT Rp,4 juta.

Baca Juga: 350 Rumah Warga di Kabupaten Toli-Toli Terendam Banjir

“Dia belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan. Akan ditransfer sebesar Rp2,4 juta sekali transfer. Si penerimanya itu langsung ditransfer ke rekening penerima,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Jumat 16 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x