Ada 2 Jenis Joki Prakerja, Manajemen: Jangan Percaya yang Ini

- 15 Oktober 2020, 14:28 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Waspadai Modus Joki Minta Upah Rp50 Ribu
Kartu Prakerja Gelombang 11 Segera Dibuka, Waspadai Modus Joki Minta Upah Rp50 Ribu /Mantra Sukabumi/

PORTAL SULUT - Sudah bukan rahasia lagi, banyak joki dalam pengurusan Kartu Prakerja.
Mereka umumnya membantu mendaftarkan, sampai menyelesaikan pelatihan.

Sebagai imbalan peserta harus membayar sejumlah uang sebagai pengganti jasa.

Praktek ini ternyata sudah diketahui Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja.

Baca Juga: 141 Lubang Tambang Emas Tanpa Izin di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Ditutup

Direktur Operasional Kartu Prakerja Hengki Sihombing menyebut praktek ini terjadi di kalangan masyarakat kelas bawah karena kesulitan untuk mendaftarkan diri.

"Joki ini kan sebenarnya dari sisi kriminalitasnya tidak ada. Karena hanya memberikan pelayanan.
Misalkan Anda mau daftar DANA, tapi nggak mengerti, saya bantu, tapi bayar Rp50.000 ya, saya daftarkan.
Di sini tidak ada yang namanya kriminalitas, karena Anda setuju membayar saya Rp50.000 untuk membuatkan akun DANA," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu 14 Oktober 2020.

Baca Juga: CPNS 2021: Ini Kuota, Formasi dan Syarat Pendaftaran

"Lalu nanti saya bantu lagi untuk proses pencairan insentif, yang namanya proses pencairan insentif itu lebih ribet. Pertama dia harus bikin rekening, mendaftarkan e-wallet atau rekening.

Lalu kalau e-wallet-nya belum QYC, dia harus melakukan QYC, itu lebih complicated lagi. Karena harus upload KTP, swafoto, dan lain-lain. Nah inilah layanan yang ditawarkan," papar Hengki.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x