TPG 2024, Kapan SKTP Terbit? Ini Jadwalnya Kata Kemendikbud

- 24 Maret 2024, 20:45 WIB
TPG 2024, Kapan SKTP Terbit, Ini Jadwalnya Kata Kemendikbud
TPG 2024, Kapan SKTP Terbit, Ini Jadwalnya Kata Kemendikbud /

 

PORTAL SULUT - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru triwulan I tahun 2024 tak lama lagi.

TPG triwulan I tahun 2024 segera masuk ke rekening masing-masing guru. Ini menyusul sudah banyak dari para guru bersertifikasi berubah status di akun Info GTK.

Kabar ini disambut gembira para guru. Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan jika pencairan TPG 2024 sebelum lebaran.

Kemendikbud segera menerbitkan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) sebagai syarat pencairan sertifikasi guru.

Sejumlah guru pun menanyakan kapan SKTP diterbitkan? simak jadwalnya di sini.

Baca Juga: TPG 2024: Cek Akun Info GTK Sekarang, Semua Kode Sudah Berubah, Alhamdulillah

SKTP dan SKTK ini menjadi langkah awal sertifikasi bakal cair.

Di menu Info GTK kini bisa mengetahui perkembangan pencairan sertifikasi guru.

Dalam STATUS VALIDASI TPG di Info GTK terdapat beberapa Kode angka yang mungkin saja berbeda antara GTK satu dengan yang lain.

- Status Data : 1
Keterangan : Data dapodik belum terbaca

- Status Data : 2
Keterangan : Belum lolos verifikasi dan validasi perlu perbaikan data (lihat lembar info pada tab verifikasi tunjangan profesi)

- Status Data : 4
Keterangan : Belum valid (Kordinasi dengan OP Tunjangan)

- Status Data : 6
Keterangan : Tidak aktif/Pensiun

- Status Data : 7
Keterangan : Menunggu periode generate SKTP

- Status Data : 8
Keterangan : Sudah terbit SKTP

- Status Data : 16
Keterangan : SKTP belum dapat diterbitkan karena belum diusulkan operator tunjangan profesi dinas, silahkan hubungi dinasnya.

- Status Data : 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mata pelajaran namun tidak sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, jika memiliki ijazah s1 yang sesuai dengan mapel yg di ampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

Dengan melihat angka tersebut maka akan diketahui jadwalnya. Tiap provinsi tentu berbeda-beda jadwal pencairannya tergantung kode-kode di Info GTK.

Nah, bagaimana dengan tanda di akun Info GTK anda? Pastikan sudah valid.

Dikutip dari Dinas Pendidikan Sleman, berikut mekanisme penerbitan SKTP.

Untuk Pengusulan terbit SKTP bagi Kepala Sekolah dan Guru yang telah valid info GTK-nya serta telah diteliti kebenaran datanya, info GTK dicetak lengkap dan membubuhkan tanda tangan pada info GTK “VALID” tersebut (serta diketahui Kepala Sekolah dengan dibubuhkan tanda tangan dan cap sekolah), untuk kemudian di pindai (scan) dan di unggah pada pengisian online usul penerbitan SKTP triwulan I.

Baca Juga: 4 Langkah Menyelesaikan Info GTK Sistem Dalam Perbaikan, Layanan Dalam Proses Peningkatan Sistem

Pengajuan usul penerbitan SKTP untuk tahap awal paling lambat sampai dengan 31 Maret 2022, jika info GTK VALID-nya setelah tanggal tersebut tetap dapat diajukan dengan link pengisian online yang sama untuk kemudian diproses pada tahap berikutnya.

Pengajuan Usul Calon Penerima Tambahan Penghasilan bagi Guru ASND Belum Bersertifikat Pendidik yang memenuhi syarat sesuai Permendikbud Nomor 4 Tahun 2022, menyiapkan pindai (scan) info GTK terbaru yang telah ditandatangani yang bersangkutan dan diketahui Kepala Sekolah beserta cap sekolah, dan pindai (scan) Ijazah S1 pada link pengisian online Usul Tamsil.

Agar cepat cair, pastikan akun GTK berubah menjadi Valid sebelum tanggal 31 Maret.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x