MenPANRB Sebut Tes PPPK 2024 Hanya Formalitas, Tenaga Honorer Wajib Lakukan Ini Agar Lulus

- 16 Maret 2024, 00:30 WIB
Menpan RB Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Abdullah Azwar Anas /ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB/

- Pilih Instansi yang diinginkan.

- Klik pada menu "Pengumuman" yang terletak di bagian kanan laman.

- Halaman berikutnya akan menampilkan daftar Pegawai Non ASN.

- Proses Pendaftaran Pendataan Non ASN.

Kesimpulan:

2 syarat tenaga honorer akan diangkat PPPK 2024 adalah:

1. Wajib mendaftar dan ikut tes

2. lulus verifikasi dan validasi dari BKN.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x