Alhamdulillah Perpres Gaji PPPK Ditandatangani Presiden. Ini Jumlah Gaji dan Tunjangan PPPK

- 29 September 2020, 10:31 WIB
ilustrasi rekrutmen pppk
ilustrasi rekrutmen pppk /

Dengan memperhitungkan masa kerja honorer K2, rerata mulai 2005 maka gaji pokok terendah PPPK honorer K2 (Golongan V) Rp2.995.000. Itu kalau masa kerja 15 tahun. Sedangkan masa kerja 33 tahun Rp3.875.700

Baca Juga: Liga 1 dan Liga 2 Batal Digelar

Untuk golongan IX Rp3.685.500 masa kerja 15 tahun. Masa kerja 32 tahun Rp4.872.000.

Masa kerja yang diperhitungkan ini disambut senang honorer K2 yang lulus tes PPPK. Sebab, pengabdiannya belasan tahun tidak sia-sia.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x