KABAR TERBARU Biaya Perpanjang SIM Februari 2024 dan Caranya Via Online dan Offline

- 31 Januari 2024, 15:37 WIB
Ilustrasi KABAR TERBARU Biaya Perpanjang SIM Februari 2024 dan Caranya Via Online dan Offline/Polri
Ilustrasi KABAR TERBARU Biaya Perpanjang SIM Februari 2024 dan Caranya Via Online dan Offline/Polri /


PORTAL SULUT - Berikut ini biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di bulan Februari 2024.

Biaya perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tahun 2024 diatur dalam PP No 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Ada untuk dua jenis SIM yang banyak digunakan oleh masyarakat, yaitu SIM A dan SIM C memiliki biaya sebagai berikut:

Baca Juga: Pelajar SD hingga SMA Libur Sekolah 8 Sampai 11 Februari 2024

- Biaya perpanjang SIM A: Rp 80.000

- Biaya perpanjang SIM A Umum: Rp 80.000

- Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000

- Biaya perpanjang SIM CI: Rp 75.000

- Biaya perpanjang SIM CII: Rp 75.000

Biaya di atas merupakan biaya yang perlu dibayarkan oleh pemilik SIM untuk memperpanjang SIM yang dimilikinya.

Namun, saat memperpanjang SIM, sebaiknya para pemohon membawa uang lebih karena masih ada beberapa biaya tambahan yang perlu dikeluarkan lagi, seperti biaya asuransi dan lainnya.

Saat memperpanjang SIM, pemohon perlu menyiapkan biaya tambahan untuk:

- Biaya tes psikologi: Rp 60.000

- Biaya cek kesehatan: Rp 25.000

- Biaya asuransi: Rp 50.000

Baca Juga: Hari Terakhir, Ini Cara Cepat dan Mudah Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2024, Tak Perlu ke Bank?

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah