Tenaga Honorer Wajib Ikut Seleksi PPPK 2024, Ini Alasannya

- 25 Januari 2024, 08:59 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas /Mentari Dwi Gayati/Antara

Namun, besarannya diperkirakan lebih kecil dari ketika menjadi tenaga honorer akibat penyesuaian waktu kerja, tugas, bidang, dan wewenang.

"Namanya paruh waktu itu kan dia tidak wajib berada di kantor seharian sama dengan PNS atau PPPK full time. Gajinya tentu disesuaikan dengan tugas, bidang, dan wewenang yang diembankan kepada yang bersangkutan. Nggak mungkinlah (gajinya) sama orang cuma kerja 2 jam dengan orang yang kerja 8 jam, kan nggak," katanya.

Di sisi lain, Guspardi mengatakan PPPK paruh waktu akan berstatus ASN.
Rencana ini, membuat status PPPK paruh waktu akan lebih tinggi dari tenaga honorer, bekerja sesuai waktu yang disepakati dan dapat mengambil kerja lain di luar statusnya, potensi gaji lebih kecil, dan mendapat dana pensiun.

Kesimpulan

Alasan Tenaga honorer harus ikut seleksi PPPK 2024 adalah:

1. Tahun 2024 ini adalah tahun penghapusan status honorer.

2. Ada 2 rektrutmen PPPK 2024 yakni PPPK full dan PPPK Paruh Waktu.

PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer yang tak lulus pada seleksi PPPK 2024.

Nantinya PPPK Paruh waktu ini akan diangkat menjadi PPPK full disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan masing-masing instansi pemerintah.

Untuk itu tenaga honorer haris mempersiapkan diru dan memanfaatkan kesempatan ini.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x